Senin, 14 Januari 2013

Makam Kena Gusur, Petugas TPU Tanah Kusir Minta Rp5 Juta


Makam Kena Gusur, Petugas TPU Tanah Kusir Minta Rp5 Juta

Makam di TPU Tanah Kusir yang terancam digusur (Foto: Fitra/Okezone)
Makam di TPU Tanah Kusir yang terancam digusur (Foto: Fitra/Okezone)
JAKARTA - Ratusan makam di TPU Tanah Kusir akan dipindahkan lantaran masuk dalam area proyek perluasan Kali Pesanggrahan. Sebagian besar makam yang akan dibongkar berada di kawasan pekuburan selatan dan utara.

Di pekuburan selatan, area yang terkena proyek yaitu, petak ular, petak penghijauan, dan petak reformasi, sementara di utara ada petak khusus serta petak Budha.

Berdasarkan penelusuran Okezone, makam Elang Mulya Lesmana di petak reformasi selamat dari rencana pembongkaran. Namun sekira enam meter dari kuburan pahlawan reformasi korban tragedi Trisakti pada 1998 itu, terkena tanda kuning alias masuk area pembongkaran.

Menurut salah satu petugas pemakaman, Ibrahim, belum diketahui kapan pembongkaran itu akan dilakukan karena itu merupakan proyek Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta.

Kabar yang beredar, makam-makam itu akan direlokasi ke TPU lain seperti yang ada di kawasan Pasar Rebo. Namun ahli waris yang ingin makam keluarganya tetap berada di TPU Tanah Kusir bisa mengurusnya ke kantor pemakaman setempat.

Sayangnya, untuk mendapatkan tempat baru, ahli waris harus merogoh kocek pribadi. Petugas TPU meminta biaya hingga Rp5 juta, atau tergantung negosiasi.

Meski yang mengurus petugas makam merupakan PNS di TPU Tanah Kusir, dalam kwitansi pembayaran, nama yang dipakai ialah Mitra Kerja TPU Tanah Kusir.

Padahal Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Chatarina Suryowati kerap mengingatkan bahwa harga resmi pemakaman hanya Rp100 ribu, sebagai uang retribusi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar