Selasa, 15 Januari 2013

Nggak ada pemakaman Ancam Jenazah Dibuang ke Laut

KEPULAUAN SERIBU (Pos Kota) – Sejak ahli waris melarang warga Pulau Kelapa yang meninggal dikubur di lahan seluas 11 meter persegi di bagian barat pulau tersebut mereka mengaku kesulitan.
Untuk itu warga mendesak mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan lahan pemakaman. Jika tidak, warga mengancam akan membuang jenazah ke laut.

“Sejak dua bulan lalu kami warga disini kesulitan memakamkan keluarga kami yang meninggal. Ini dikarenakan ahli waris melarang lahannya digunakan untuk pemakaman sebelum dibebaskan. Terang saja warga kini resah dan mendesak ada upaya pembebasan oleh pemerintah,” ungkap Sarifudin, Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pulau Kelapa.

Menurut dia, sekitar tahun 2007 memang sudah ada upaya untuk pembebasan,lahan tersebut. Namun, karena pihak Dinas Pemakaman (Sekarang menjadi Dinas Pertamanan dan Pemakaman) terkesan kurang serius, sehingga pihak ahli waris menolak karena harga yang ditawarkan terlalu rendah.

Keluhan yang sama juga diutarakan oleh Aspaludin, warga lainnya, menurutnya masalah lahan pemakaman ini sudah berlangsung lama. Bahkan warga yang diwakili Ketua RT dan RW dan tokoh masyarakat sudah melayangkan surat ke kelurahan untuk memfasilitasi upaya pembebasan lahan itu oleh pihak terkait.

“Sebenarnya, pihak kecamatan dan kelurahan telah bersedia menjadi jaminan agar dilakukan pembebasan, namun tetap saja belum ada penyelesaiannya. Sejak lama lahan itu digunakan untuk pemakaman,” ungkap Aspaludin.

Diakui Aspaludin, pPihak ahli waris hanya meminta harga dua kali lipat harga ketetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) lahan di Pulau Kelapa yang hanya kisaran Rp 80-100 ribu permeter persegi.

“Bila masalah ini tidak juga terselesaikan. Jangan-jangan, nanti warga Pulau Kelapa yang meninggal dibuang ke laut bukannya dimakamkan, jika tidak segera dibebaskan,” ujarnya.

Sementara itu Lurah Pulau Kelapa Ismail membenarkan masalah lahan makam saat ini tengah dihadapi di wilayahnya. Namun begitu, dia mengatakan, pihak kecamatan dan kelurahan akan terus berupaya agar ada penyelesainnya.

“Kami sedang terus berusaha, dan surat warga terkait dengan pembebasan lahan tersebut juga sudah sampaikan ke pihak terkait,” jelasnya. (wandi/sir)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar