Senin, 14 Januari 2013

Stock Lahan Pemakaman di Tangerang Selatan Menipis

Sebanyak tujuh Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) disinyalir tidak lagi menyisakan liang untuk jenazah disebabkan luas lahan TPU yang tidak sebanding dengan jumlah warga yang meninggal.

"Untuk satu lubang jenazah saja di tujuh TPU bisa diisi tiga jenazah dalam waktu tiga bulan, ini disebabkan karena kian sempitnya lahan di TPU yang telah digunakan," Kasi Prasarana TPU Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) setempat Sutisna di Tangsel, Banten, Senin (12/7).

Ia menyebutkan, tujuh TPU itu adalah TPU Jelupang Serpong, Jurangmangu Barat dan Timur Pondok Aren, Jombang Ciputat, Serpong, Pondok Benda Pamulang dan TPU Babakan Setu, yang sudah tidak bisa menampung jenazah tambahan.

"Jika dalam waktu tiga bulan dari keluarga yang meninggal itu tidak diperpanjang izin pemakamannya. Kuburan itu akan dibongkar kemudian diisi dengan jenazah baru dari keluarga lain dalam satu lubang kubur," ungkap Sutisna.

Sutisna mengaku, kondisi ini kerap membingungkan keluarga korban yang mencari letak dimana sebelumnya keluarga mereka yang meninggal dikuburkan.

"Terkadang batu nisan dari keluarga sebelumnya diganti dengan batu nisan baru oleh petugas makam. Inilah yang membuat keluarga korban sangat menyayangkan kondisi tersebut, mereka begitu kehilangan keluarganya yang meninggal,"jelas Sutisna.

Terkait dengan persoalan tersebut, DKPP Kota Tangsel mengajukan dana sekitar RP250 juta kepada Pemkot Tangsel untuk membeli lahan baru yang digunakan sebagai TPU.

"Dana itu segera cair dari APBD 2010 Kota Tangsel. Nantinya dana tersebut untuk membeli lahan dan dibangun TPU yang baru yang lebih memadai," tandas Sutisna.

Ia menegaskan dana tersebut juga akan membayar gaji para penjaga TPU yang penghasilannya begitu minim. Adapun, sebagai dana perawatan kebersihan bagi tujuh TPU yang tersebar di tujuh kecamatan.(AT)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar