Selasa, 15 Januari 2013

warga Kepulauan seribu Kesulitan cari tanah makam

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu mengalami kesulitan mencari lahan pemakaman. Alasannya lahan di bagian barat pulau yang sebelumnya dipakai untuk makam sudah tidak bisa lagi digunakan. Ahli waris lahan tersebut sudah melarang warga menggunakan lahan untuk Tempat Pemakaman Umum.

"Bila masalah ini tidak terselesaikan, nanti warga Pulau Kelapa yang meninggal dibuang ke laut bukannya dikubur," kata Aspaludin, salah satu warga pulau Kelapa, Kamis 14 Juli 2011.

Ketua Lembaga Musyawarah Kelurahan Pulau Kelapa Sarifudin menambahkan sejak 2007 sudah ada upaya untuk membebaskan lahan tersebut. Tetapi Dinas Pertamanan dan Pemakaman dan ahli waris tidak sepakat mengenai harga lahan. Ahli waris meminta ganti rugi dua kali dari Nilai Jual Objek Pajak lahan di Pulau Kelapa yang hanya kisaran Rp 80-100 ribu permeter persegi.

"Sebenarnya, pihak kecamatan dan kelurahan telah bersedia menjadi jaminan agar dilakukan pembebasan, namun tetap saja belum ada penyelesaiannya. Sejak lama lahan itu digunakan untuk pemakaman," Aspaludin menambahkan.

Ismail, lurah Pulau Kelapa, membenarkan masalah kesulitan lahan makam. Pihak kecamatan dan kelurahan masih berupaya mencari penyelesainnya. "Surat warga terkait dengan pembebasan lahan tersebut juga sudah sampaikan ke pihak terkait," katanya.

ARYANI KRISTANTI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar